LAMPUNG. BANDAR NEGARA — Kebakaran lahan di sisi Jalan Tol Terbangi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Terpeka) KM 233.000 B berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan menjalankan penanganan selama sekitar satu jam, Minggu (6/9/2026).
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, api pertama kali diketahui pukul 09.45 WIB.
Setelah tim mendapatkan informasi, personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk 5 Simpang Pematang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
“info kebakaran diterima sekitar pukul 09.45 WIB. Personel PJR ke lokasi dan selanjutnya dilakukan pemadaman dengan mengerahkan tim water tank,” ungkap Yuni, Senin (7/9/2026).
Pemadaman api selesai sekitar pukul 10.20 WIB oleh personel PJR Induk 5 Simpang Pematang bersama personel Bravo Ranting 1 Ruas Tol Terpeka dan Tim Water Tank Tol Terpeka.
Petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga mengamankan area sekitar lokasi untuk mencegah api meluas. Pada pukul 11.20 WIB, api dinyatakan berhasil dipadamkan.
“Setelah api padam, petugas melakukan pengecekan kembali untuk memastikan tidak ada sisa api maupun potensi kebakaran susulan,” ujarnya.
Yuni menambahkan, kebakaran lahan tersebut tidak berdampak terhadap arus lalu lintas di ruas tol.
Tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas selama proses penanganan berlangsung.
"Situasi di lokasi setelah pemadaman aman dan terkendali. Kebakaran juga tidak menyebabkan kemacetan ataupun kecelakaan lalu lintas,” katanya.